RAYA – Pascalibur Imlek, Wali , , melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dalam lingkup Sekretariat Daerah Kota dan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (24/1/2023).

Wali Kota Hadianto, berpesan, kehadiran pegawai menjadi hal penting dan menjadi catatan mana pegawai tingkat kehadirannya rendah dan sama sekali sudah tidak masuk kantor lagi.

“Jika tidak masuk kantor, harus ada alasan yang jelas. Kami akan pantau terus keberadaan pegawai di semua kantor,” ucapnya.

Ia mengingatkan, kehadiran di kantor sangat penting untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Seharusnya seluruh pegawai di lingkup OPD, kecamatan dan kelurahan, puskesmas bisa menjadi contoh yang baik. Sebab, pelayanan kepada masyarakat harus dimulakan dari kesadaran semuanya untuk disiplin masuk kantor tepat waktu,” ucapnya.

Sejumlah OPD yang sempat disidak Wali Kota Hadianto diantaranya, Dinas Pemoda dan Olahraga (Dispora) Kota Palu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Badan Penanggulangan Daerah () Kota Palu dan lainnya.

Sidak sudah menjadi rutinitas pascalibur. Tujuannya, untuk memastikan pegawai tidak menambah libur, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap jalan.

Sebagai tambahan, Pemerintah telah menetapkan  22 Januari 2023 sebagai Hari Libur Nasional Imlek serta menetapkan  23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag) RI, Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) RI, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 1066 Tahun 2022 serta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketetapan Hari Libur Nasional 2023 tertanggal 11 Oktober 2022. HGA