SULTENG RAYA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat struktural Eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Sigi, Rabu (28/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Jaksa Agung Burhanuddin, Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, Jalan Adhyaksa Nomor 1, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Delapan pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi pada bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta urusan perlengkapan.

Mereka yakni Asri Rezki Saputra, S.H., M.H., sebagai Kasubsi II Intelijen; Abid Hadyyin, S.H., sebagai Kasubsi I Intelijen; Endah Anifatusshalikhah, S.H., sebagai Kasubsi Penuntutan; dan Shintike Yuliani Payangan, S.H., sebagai Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, Diana Agatha Vitasari, S.H., M.Kn., dilantik sebagai Kasubsi Prapenuntutan; Alfatra Panatagama, S.H., sebagai Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi; Sari Wahyuni, S.H., sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi; serta Muhammad Tasrif, S.H.,sebagai Kaur Perlengkapan.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sigi. Bertindak sebagai saksi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Cik Muhamad Syahrul, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pragesta Sudarso, S.H. Sementara itu, pembacaan petikan keputusan Jaksa Agung RI, petikan keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta surat perintah Kajari Sigi dilakukan oleh Setiawan, A.Md.