SULTENG RAYA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan. Kerja sama ini menjadi langkah untuk membangun koordinasi antara kedua pihak dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Bagi Pertamina Patra Niaga, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjalankan kegiatan operasional, termasuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada masyarakat. Melalui sinergi ini, Pertamina berharap koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat terus terjalin guna mendukung kegiatan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.