SULTENG RAYA – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rizal Irawan meminta Bhabinkamtibmas mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Seluruh personel wajib mematuhi SOP, melaksanakan apel konsolidasi, dan menjalani pengawasan langsung dari pimpinan masing-masing. Saya memerintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai ketentuan hukum. Sebab, karhutla berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan dapat memicu kabut asap lintas batas hingga tingkat internasional,” tegas Kapolda saat memimpin latihan pra operasi Aman Tinombala 2026 untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Rupatama lantai 1 Polda Sulteng, Senin (26/10/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Rizal Irawan juga mengatakan, Operasi Aman Tinombala 2026 berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026, dengan melibatkan 914 personel, terdiri dari 164 personel satgas Polda Sulteng dan 750 personel satgas polres jajaran.

“Operasi ini berfokus pada tiga aspek, yakni pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan deteksi dini titik api, penanggulangan melalui tindakan cepat serta koordinasi lintas instansi dan pemulihan lingkungan untuk mencegah kejadian berulang,” jelasnya.

Irjen Rizal Irawan juga menekankan kesiapan personel, sarana prasarana, alat komunikasi, dan petugas kesehatan lapangan. Personel juga diminta mengatur pergantian tugas serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat asap.