SULTENG RAYA – Di tengah upaya pemerintah menjaga agar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinikmati masyarakat yang berhak, pengawasan di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan.

Hal itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong melalui pemantauan penggunaan barcode BBM bersubsidi di SPBU Ampibabo, Kecamatan Ampibabo, Sabtu (24/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Dalam pemantauan itu, petugas mengawasi langsung proses penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar, termasuk penerapan barcode saat pengisian bahan bakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan fasilitas subsidi.

Petugas juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan barcode subsidi yang diterbitkan oleh instansi terkait. Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami juga mengingatkan operator dan pengawas SPBU agar memperhatikan penggunaan barcode sesuai ketentuan,” ujarnya.