SULTENG RAYA – Pengadilan Negeri (PN) Palu melaksanakan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (5/10/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu, Imam Santoso, S.H., selaku Atasan Pejabat Pengelola PTSP.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Aryudiwan, S.H., M.H. dan Moh. Iqbal, S.H., M.H. selaku Pejabat Pengelola PTSP, serta seluruh Penanggung Jawab Pelaksanaan PTSP Pengadilan Negeri Palu.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Imam Santoso menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, profesionalitas, kedisiplinan, integritas, serta keramahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

“Briefing PTSP juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap petugas melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.

Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Negeri Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.*/YAT