SULTENG RAYA – Seiring meningkatnya aktivitas investasi dan pembangunan industri di Kabupaten Kolaka, penguatan tata kelola ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam menciptakan operasional yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam upaya mendukung hal tersebut, PT Vale Indonesia Tbk (“Vale Indonesia” atau “Perusahaan), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menggelar Sosialisasi Pelaporan Ketenagakerjaan bagi perusahaan mitra dan kontraktor di Hotel Sutan Raja, Kolaka, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Human Resources Department (HRD) dan Penanggung Jawab Operasional (PJO) dari sekitar 44 perusahaan mitra kerja yang beroperasi di wilayah proyek Vale Indonesia Blok Pomalaa.

Melalui kegiatan ini, Vale Indonesia mendorong peningkatan disiplin pelaporan ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja mitra sebagai bagian dari penguatan tata kelola operasional proyek.

Head of Pomalaa Project Vale Indonesia, Mohammad Rifai, menegaskan,”Keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh capaian operasional, tetapi juga oleh kualitas penerapan tata kelola dan perlindungan tenaga kerja di seluruh rantai operasional. Keberhasilan proyek juga ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan tenaga kerja. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh mitra kerja memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban ketenagakerjaan dan menjalankannya secara konsisten.”

Menurut Rifai,”Kolaborasi antara perusahaan, mitra kerja, dan regulator menjadi kunci dalam menjaga standar ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di kawasan proyek. Kepatuhan pelaporan ketenagakerjaan dan penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh mitra kerja terus meningkatkan kedisiplinan dan memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan.”

Disnakertrans Apresiasi Inisiatif Vale Indonesia

Hadir sebagai narasumber utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka yang memaparkan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan secara berkala, termasuk Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, Ilham S. STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Vale Indonesia dalam memperkuat pemahaman perusahaan-perusahaan mitra terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi inisiatif Vale Indonesia yang secara aktif melibatkan perusahaan mitra dalam memahami kewajiban ketenagakerjaan. Langkah seperti ini penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Penerapan standar yang sama di seluruh rantai kerja perusahaan, termasuk kontraktor dan subkontraktor juga menjadi sangat penting,” kata Ilham.

“Standar kepatuhan harus diterapkan secara konsisten di seluruh rantai kerja, termasuk oleh kontraktor dan subkontraktor. Karena itu, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan implementasi regulasi berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ilham menilai, selain aspek administrasi ketenagakerjaan yang sudah baik, Vale Indonesia juga telah menunjukkan implementasi K3 yang baik dan komprehensif dalam operasional proyek, terlihat dari standar mitigasi risiko yang kuat diterapkan secara konsisten.

Dalam kesempatan yang sama, Disnakertrans Kolaka turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas tenaga kerja lokal untuk menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha guna menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

“Kami mendukung investasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Ke depan, kami berharap kolaborasi dengan dunia usaha terus diperkuat untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” tutup Ilham.

Melalui kolaborasi dengan mitra kerja dan pemerintah, Vale Indonesia terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, peningkatan standar keselamatan kerja, serta pengembangan tenaga kerja lokal yang kompeten guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.RHT