SULTENG RAYA – Personel Polsek Tinangkung bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran lahan milik warga yang terjadi di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Minggu (27/9/2026) siang.
Kebakaran yang melalap area lahan seluas kurang lebih 20 meter persegi tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.50 WITA, dipicu oleh sisa pembakaran sampah kain di belakang tempat usaha jahit milik Ronal Eka Putra. Insiden bermula saat Ronal membakar sampah kain. Meski sempat disiram dan dikira telah padam, api ternyata masih menyisakan bara hingga kembali membesar saat Ronal meninggalkan lokasi untuk makan dan beribadah.
Asap tebal yang membumbung tinggi pertama kali dilihat oleh saksi Mustakim, seorang warga setempat. Saksi langsung berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sembari mengabarkan kejadian tersebut. Menerima informasi kebakaran, Polsek Tinangkung langsung menerjunkan 6 personel ke lokasi kejadian untuk bahu-membahu bersama 12 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta sekitar 15 warga Desa Baka.
Berkat respons cepat dan kerja sama lintas unsur di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan secara total pada pukul 13.40 WITA sehingga tidak meluas ke area permukiman warga. Kapolsek Tinangkung, Iptu Arlan, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil dalam peristiwa kebakaran lahan tersebut.
Arlan juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan api benar-benar padam saat melakukan pembakaran sampah di area terbuka guna mencegah potensi kebakaran yang lebih besar. Usai pemadaman, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, kondusif, serta arus aktivitas masyarakat di Desa Baka kembali berjalan normal. AMR

