SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Parigi Moutong di Aula Hotel New Oktaria, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, dan unsur terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Andhika Ramawardana, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Wakil Bupati Parigi Moutong sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sesi pemaparan dan diskusi, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi TIMPORA, ketentuan keimigrasian, serta mekanisme pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Pembahasan juga diarahkan pada kondisi dan potensi permasalahan keimigrasian yang dapat ditemukan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Perwakilan instansi yang hadir menyampaikan pentingnya penyampaian informasi secara cepat apabila ditemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang memerlukan perhatian. Koordinasi lintas instansi dinilai diperlukan agar informasi yang diperoleh di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Hasil rapat menyepakati peningkatan pertukaran informasi antaranggota TIMPORA serta pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindak lanjut kegiatan koordinasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menegaskan bahwa pengawasan orang asing dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui koordinasi yang terarah, pengawasan di lapangan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan responsif terhadap setiap informasi yang diterima.*/YAT