SULTENG RAYA – Melalui Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Penguatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Jajaran Polda Sulawesi Tengah serta Anev Input Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 di salah satu hotel di Palu, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Kabag RBP) Rorena Polda Sulteng, AKBP Yardi Kamril, yang membacakan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, S.I.K.

Acara tersebut dihadiri oleh para Kabag Satker Rorena Polda Sulteng, para Kasubbagrenmin Satker Polda Sulteng, para Kabagren Polres jajaran, para operator SI-ABK Presisi, serta para peserta Anev.

Dalam sambutannya, Karorena menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendasar dalam menjawab tantangan global serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Reformasi birokrasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi.

Karorena juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Itwasum Polri, nilai AKIP Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2025 mencapai 79,44 dengan kategori BB, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 78,08 dengan kategori yang sama. Peningkatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja.