Penulis: Moh Rizal Masdul / Akademisi Kota Palu
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum penting yang diambil dari hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, sosok yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Pada hari itu, berbagai lembaga, baik pemerintah maupun institusi pendidikan, dari pusat hingga pelosok negeri, serentak menggelar upacara bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa beliau dan komitmen terhadap dunia pendidikan. Pemandangan ini seolah menjadi rutinitas tahunan yang tak pernah absen: barisan rapi peserta upacara, amanat pembina upacara yang sarat pesan moral, hingga atribut-atribut kebangsaan yang menguatkan nuansa nasionalisme.
Tidak hanya berhenti pada seremoni formal, banyak instansi juga menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti lomba-lomba, pentas seni, hingga pembagian hadiah yang diklaim sebagai bentuk hiburan edukatif. Sekilas, semua tampak wajar, bahkan patut diapresiasi. Pendidikan dirayakan dengan penuh semangat dan kemeriahan. Namun, di balik euforia tersebut, ada pertanyaan mendasar yang patut diajukan: apakah esensi pendidikan benar-benar hadir dalam setiap peringatan itu, atau justru tertutup oleh gemerlap seremoni yang bersifat simbolik?
Realitas yang berkembang belakangan ini menunjukkan bahwa kita cenderung terjebak dalam rutinitas seremonial dan perlahan melupakan substansi pendidikan itu sendiri. Peringatan Hari Pendidikan Nasional seolah menjadi agenda tahunan yang harus dilaksanakan, bukan momentum reflektif untuk mengevaluasi kondisi pendidikan nasional secara jujur dan mendalam. Padahal, jika menengok lebih jauh, persoalan pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks dan belum menemukan solusi yang benar-benar tuntas.
Masalah kualitas guru, misalnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Tidak dapat dipungkiri bahwa guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan, namun distribusi dan kompetensi guru di berbagai daerah masih belum merata. Di kota-kota besar, akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas relatif lebih mudah, sementara di daerah terpencil, guru seringkali harus berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minimnya dukungan. Akibatnya, kualitas pembelajaran yang diterima siswa pun menjadi timpang.
Selain itu, ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan antarwilayah juga masih sangat mencolok. Masih ada sekolah yang kekurangan ruang kelas layak, fasilitas laboratorium, hingga akses terhadap teknologi digital. Di sisi lain, sekolah-sekolah di wilayah tertentu justru telah melangkah jauh dengan fasilitas modern. Kesenjangan ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga memperlebar jurang kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Permasalahan biaya pendidikan juga belum sepenuhnya teratasi. Meskipun berbagai program bantuan telah diluncurkan, kenyataannya masih banyak keluarga yang kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor utama tingginya angka putus sekolah, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu. Dalam situasi seperti ini, pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar justru terasa seperti kemewahan bagi sebagian orang.
Di era digital saat ini, tantangan pendidikan semakin kompleks dengan munculnya kesenjangan akses teknologi. Tidak semua siswa memiliki perangkat dan jaringan internet yang memadai untuk mengikuti pembelajaran berbasis digital. Hal ini semakin mempertegas ketimpangan yang sudah ada sebelumnya. Di sisi lain, aspek pembentukan karakter siswa juga kerap terabaikan, padahal inilah inti dari pendidikan sebagaimana yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara: membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak dan berkepribadian.