Penulis: Imaduddin Fadhlurrahman / Dosen UIN Alauddin Makassar

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang dirayakan setiap tahun tidak boleh berhenti pada seremoni rutin semata, yang seringkali terjebak pada simbolisme upacara bendera dan retorika pidato formal. Seharusnya hal tersebut menjadi ruang untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan tidak selamanya berbicara tentang nilai di atas kertas, tetapi karakter yang tumbuh dari diri seorang murid. Karakter yang senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, memegang teguh amanah, dan tidak berbuat curang sebab yang menjadi penjaga utamanya bukan pandangan orang, melainkan hati yang hidup.

Namun, kenyataan yang terdapat di lapangan seringkali terlihat berbeda. Tidak bisa dipungkiri, tolak ukur keberhasilan pendidikan dewasa ini masih sangat bergantung pada angka-angka statistik. Nilai rapor, skor ujian, hingga indeks prestasi menjadi faktor utama yang menentukan apakah seseorang dianggap cerdas (baca: berhasil) atau gagal. Semakin tinggi nilai yang didapatkan oleh para murid, semakin besar pula apresiasi yang diterima. Sekaligus menjadi indikator keberhasilan institusi dan lembaga pendidikan dalam menjalankan fungsinya.

Cara pandang ini menimbulkan catatan kritis sebab memberikan kesan bahwa nilai menjadi tujuan akhir yang dikejar oleh semua elemen pendidikan. Seolah menjadi ajang perlombaan tanpa henti. Murid dituntut untuk terus memacu dirinya mencapai nilai sempurna dengan mengorbankan waktu bermain, eskplorasi minat, hingga kesehatan mental. Pendidikan seakan terjebak pada mitos bahwa angka adalah gambaran utuh dari kualitas seorang manusia.

Memang benar jika cara paling mudah mengukur kecerdasan seseorang dapat dilihat dari hasil terukur seperti nilai rapor atau ijazah. Juga tidak bisa disalahkan apabila stakeholder yang bergerak dalam bidang pendidikan berlomba-lomba menghasilkan peserta didik yang cerdas. Hal ini sekilas terdengar sejalan dengan cita-cita luhur bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’.

Namun, di sini letak persoalannya ketika hasil akhir pendidikan selalu berkutat dengan angka. Kata cerdas seolah tereduksi dan mengalami penyempitan makna karena didefinisikan sebagai kemampuan kognitif yang terukur secara administratif. Misalnya, seseorang akan dinilai cerdas ketika mendapat skor di atas rata-rata dalam pelajaran eksakta atau hafalan. Sehingga bagi mereka yang memiliki bakat di bidang lain seperti seni, olahraga, atau sastra tetapi tidak mendapatkan skor mentereng seringkali dicap gagal atau bodoh.

Padahal, bila dikembalikan ke esensi pendidikan sebagaimana yang disampaikan Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan seharusnya bertujuan untuk memanusiakan manusia. Pendidikan bukan sekadar mencetak ‘manusia cerdas’ dalam deretan nilai atau angka statistik, melainkan mampu melahirkan manusia seutuhnya yang mampu berpikir mandiri, berani bertanya, berbudaya dan dapat memahami kompleksitas kehidupan sosial di sekitarnya. Mencerdaskan kehidupan bangsa berarti membangun kesadaran moral dan kemanusiaan demi terciptanya peradaban, bukan sebatas mengisi pikiran dengan luapan informasi yang justru seringkali dilupakan ketika selesai diujikan.

Terselip kekhawatiran ketika sistem pendidikan hanya mengejar hasil akhir semacam itu. Obsesi terhadap angka-angka cenderung melahirkan generasi yang oportunis dan pragmatis. Generasi yang hanya terpaku pada hasil tanpa mengindahkan proses. Apabila angka menjadi faktor tunggal kecerdasan dan kesuksesan, maka seringkali yang menjadi korban adalah kejujuran dan integritas. Semua rela dilakukan selama memperoleh hasil maksimal.