SULTENG RAYA – Tim  Komisi III DPR RI menyoroti maraknya peredaran narkotika serta aktivitas tambang illegal di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Polda Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026).

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengungkapkan, maraknya aktivitas tambang ilegal sangatlah berdampak signifikan pada kerusakan lingkungan, seperti di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan beberapa wilayah lainnya.

Untuk itu, Sarifuddin meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut. “Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin.

Menurutnya, peredaran narkotika di Sulawesi Tengah sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata dia, provinsi tersebut disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.

“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujarnya.