SULTENG RAYA – Kesatuan Aktivis Pergerakan Parigi Moutong Indonesia (KAPPMI) sangat mengapresiasi langkah nyata Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase yang langsung memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membayarkan Gaji 13 dan THR Guru Agama yang ada di wilayah Parigi Moutong.

Handri selaku Ketua Bidang Pemberdayaan KAPPMI mengatakan, kita ketahui bersama Bupati Erwin Burase selaku mantan Legislator yang cukup lama, tak heran jika ia tahu persis dan paham kondisi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga ini menjadi warning yang tegas bahwa spirit Gerbang Desa harus direalisasikan dan rawat berkelanjutan bukan sekedar diasosiasikan.

“Simak saja tiap sambutan Bupati yang kerap menitip beratkan pembangunan dan pemberdayaan berbasis dari Desa,” kata Handri melalui rilisnya yang dikirim ke Sulteng Raya, Rabu (25/2/2026).

“Pesan Bung Syarif selaku Koordinator Presidium KAPPMI kepada kami sangat lugas, bahwa pentingnya merespon dan mengawal hal-hal yang sifatnya objektif dan produktif, apalagi tujuannya untuk kemaslahatan umat, itu urgent,” tambahnya.

Handri menegaskan, ini menjadi sinyal kuat bagi setiap pimpinan OPD bahwa saluran program wajib berbasis kerakyatan, menyentuh langsung dan berdampak nyata bukan sekedar ‘berfoto’ apalagi gugurkan kewajiban semata, maka perlu ada target jelas dan evaluasi menyeluruh.

Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membayarkan gaji ke 13 dan THR bagi para guru agama, menyusuk tuntutan yang disampaikan ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya perintahkan ke TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para agama ini, dengan membayarkan gaji ke 13 dan THR mereka,” tegas Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).

Erwin menilai peran guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di daerah. Karena itu, menurutnya, hak para guru agama sebagai tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan pembayaran gaji ke 13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian guru agama sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan.

Sebagai kepala daerah, Erwin juga menekankan  kebijakan penganggaran harus berpihak pada sektor pendidikan, termasuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik pada masa mendatang. Selain itu ia meminta proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat agar pencairan tidak terhambat.

Sementara, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan penyesuaian dan penghitungan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.*/YAT