SULTENG RAYA – Tm Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terbakarnya satu unit mobil Pikap Suzuki Grand Max DN 8426 CR, di depan Depot Pertamina Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (8/11/2025) malam.

“Saat ini masih tahap olah TKP, untuk mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti terkait yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, Ahad (9/11/2025).

Menurutnya, dugaan awal penyebab kebakaran tersebut akibat korsleting pada aki mobil yang terletak disamping kiri mobil. Petugas juga menduga bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Hasil olah TKP sementara, petugas menemukan sekitar 34 buah jerigen yang diduga berisikan BBM jenis pertalite dan solar,” terangnya.

Ia menyebut, mobil tersebut milik seorang warga asal Desa Cendana kecamatan Toili. Hingga kini, masih berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami masih menyelidiki siapa pemilik mobil ini tetapi belum jelas siapa yang menggunakannya saat kejadian,” tambahnya.

Menurut keterangan saksi kata dia, api pertama kali terlihat sekira pukul 19.00 Wita dan akhirnya berhasil dipadamkan setelah 40 menit kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dibantu relawan dan personel Polsek Luwuk.

“Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden itu belum dapat dipastikan. Kebakaran itu juga sempat mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi, dengan banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut,” jelas Kasat.*/MAN