SULTENG RAYA  — Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Palu. Dua pelaku berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (16/10/2025), ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Iptu Erics Iskandar, S.H. dan Kasbunit Resmob, Ipda Moh Pandu Aupan, menerima laporan tentang adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku E beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil interogasi, pelaku E mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi bersama seorang rekannya berinisial U, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Lalu, Tim Resmob Tadulako melakukan pengembangan hingga akhirnya sekira pukul 20.55 Wita, kembali berhasil mengamankan pelaku A di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Dari tangan A, polisi kembali menemukan beberapa unit motor hasil curian. Saat diinterogasi, A juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di berbagai titik di Kota Palu bersama pelaku U.

Dari hasil penyelidikan sementara, sedikitnya ada 11 laporan polisi terkait tindak pidana curanmor yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polresta Palu. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit Honda Beat hitam, 1 unit Yamaha Mio M3 hijau, 1 unit Suzuki Satria Fu merah, 1 unit Yamaha MX-King hitam, 1 unit Honda Scoopy merah, 1 unit Yamaha Vixion hitam, 3 buah helm, dan 2 buah kunci L yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Kasat Reskrim AKP Ismail, S.H., M.H., menyatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan tekad kuat Polresta Palu dalam memberantas kriminalitas jalanan, khususnya curanmor. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap,” ujar Ismail.

Ismail, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan apabila mengetahui kendaraan tanpa dokumen resmi atau aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan di Kota Palu,” tutupnya. AMR