SULTENG RAYA – Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Ahad (24/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, pelaku pengeroyokan inisial GA (21) dan NU alias A (17), warga Kelurahan Maahas tersebut diamankan petugas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng.

Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025). Saat itu korban pria RDP (16) warga Kelurahan Kompo, sedang dalam perjalanan dari arah Kilo Meter 8 melewati Jalan Dr. Moh. Hatta. Tiba-tiba para pelaku menendang korban hingga terjatuh, dan langsung memukulnya dengan menggunakan tangan terkepal kebagian badan dan wajah.

“Akibat pengeroyokan itu korban langsung berteriak minta pertolongan dan warga melerainya, sementara para pelaku langsung melarikan diri,” kata Kasat.

Pelaku GA diringkus disekitar Gedung Graha Pemda, sedangkan NU berhasil diamankan di kompleks Kelurahan Maahas tanpa perlawanan. “Diduga ada pelaku lainnya, saat ini sedang dalam pengembangan,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*/MAN