SULTENG RAYA – Seorang Guru Ngaji bernama Muhammad Jumali (27) yang berdomisili di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, tiba-tiba ditikam oleh seorang yang tidak dikenal. Kejadian itu terjadi hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 sekira pukul 04.45 Wita,  saat Jumali  memimpin shalat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira.

“Telah terjadi penikaman kepada Ustadz dan guru Ngaji di Masjid Baiturahaman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur pagi tadi, saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh di Mesjid Baiturahman Desa Tompira. Usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri, namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang berada di belakang korban yang saat itu sedang shalat subuh berjamaah,” jelas KBO Reskrim Iptu Theodorus Resupal mewakili Kasatreskrim  Morut saat memberikan penjelasan.

“Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga. Setelah mendengar informasi tersebut, anggota kami langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa,” jelasnya menambahkan.

Theodorus mengatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL, umur 23 tahun  berasal dari Desa Balaang Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai yang saat ini tinggal di Desa Tompira.  Polres Morut mengamankan barang bukti 1 buah pisau (badik) dan 1 Unit Handphone.

“Dari informasi terbaru yang kami dapatkan, bahwa korban telah di rujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna, Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur,” tambah Iptu Theo.

Saat ini, Polres Morut masih mendalami motif pelaku. Katanya, pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah, dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba.

“Dari informasi juga yang kami dapatkan, bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku,” jelasnya.

“Kami harap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini,  saat dihubungi melalui pesan singat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami oleh personel Satresnarkoba. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”  jelas AKBP Reza. VAN