SULTENG RAYA – Kebijakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Badan Bank Tanah dalam mengelola tanah milik negara menyebabkan polemik dengan masyarakat di wilayah Lore, Kabupaten Poso.

Masyarakat setempat menuntut agar Badan Bank Tanah segera menghentikan aktivitas di atas lahan yang menjadi wilayah adat mereka.

Terkait polemik tersebut, Wakil Ketua Majelis Hondo Adat Tampo Pekurehua-Tawailia Kabupaten Poso, Adrianis Towesu, meminta semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan pendekatan mediasi dalam menyelesaikan polemik tersebut.

”Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penyelesaian masalah lahan”, imbaunya.

Adrianis mendorong pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah untuk berperan aktif melindungi hak-hak masyarakat dan maksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam pengelolaan tanah sehingga permasalahan sengketan tanah tidak terjadi lagi.