SULTENG RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, Mohammad Kafi, berbagi pengetahuannya mengenai tugas dan fungsi LPKA Palu kepada 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah pada Rabu (25/6/2025).
Dalam sesi pembekalan yang berlangsung interaktif tersebut, Mohammad Kafi menjelaskan secara rinci peran strategis LPKA Palu dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif dalam upaya rehabilitasi serta reintegrasi sosial anak.
“LPKA Palu memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan anak-anak binaan kami. Bukan hanya sebatas pembinaan fisik, tetapi juga pembentukan karakter, pemberian pendidikan, dan pelatihan keterampilan agar mereka siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan,” ujar Mohammad Kafi dalam paparannya.
Ia juga menyoroti berbagai program unggulan yang telah dan akan terus dikembangkan di LPKA Palu, termasuk program pendidikan formal dan non-formal, pelatihan vokasi, serta kegiatan pembinaan mental dan spiritual. Mohammad Kafi berharap, para CPNS yang akan menjadi generasi penerus di lingkungan pemasyarakatan dapat memahami betul filosofi dan tujuan mulia dari lembaga ini.
Antusiasme terlihat jelas dari para CPNS yang hadir. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan dan peluang dalam bekerja di LPKA, serta bagaimana peran mereka sebagai CPNS dapat berkontribusi dalam mewujudkan tujuan LPKA.
Salah satu CPNS, Ludi Rosyid, mengungkapkan kesan positifnya terhadap materi yang disampaikan. “Materi ini sangat membuka wawasan kami tentang peran penting LPKA. Saya jadi lebih memahami bahwa tugas di LPKA membutuhkan kesabaran, empati, dan komitmen tinggi untuk membantu anak-anak. Semoga kami bisa menerapkan ilmu yang didapat ini dalam tugas kami nanti,” kata Ludi.
Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para CPNS Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas mereka di kemudian hari, terutama bagi mereka yang nantinya akan ditempatkan di unit pelaksana teknis seperti LPKA. Dengan pemahaman yang kuat tentang tugas dan fungsi LPKA, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dapat semakin optimal.*/YAT