SULTENG  RAYA – Gabungan personel dari Polsek Palu Barat dan Koramil 01 Palu Barat serta Satuan Tugas (Satgas) Pancasila Kelurahan melaksanakan penertiban parkir liar yang marak terjadi di sekitar Masjid Terapung, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Kegiatan yang berlangsung, Kamis (12/6/2025) itu menyasar beberapa titik rawan parkir liar di Jalan Cumi-Cumi dan sekitarnya.

Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita ini dilakukan dengan patroli dan imbauan di berbagai lokasi yang sering dijadikan lahan parkir liar, di antaranya, Simpang tiga Jalan Cumi-Cumi, Jalan Tembang, Terowongan masuk Jalan Cumi-Cumi, Depan Hotel Grand Duta Jalan Cumi-Cumi, dan -Simpang empat Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Silae.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menjelaskan dalam operasi kali ini, tim belum menemukan keberadaan para juru parkir liar di lokasi tersebut. “Volume kendaraan pengunjung di lokasi target cukup rendah karena kondisi cuaca hujan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, para juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di Jalan Cumi-Cumi mayoritas berdomisili di Kelurahan Lere. Mereka biasanya mematok tarif parkir sekitar Rp2.000. Kegiatan parkir liar ini meningkat sejak dibukanya jalur baru yang menghubungkan kawasan tersebut, menarik minat pengunjung untuk jogging dan menikmati pemandangan pantai.