SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyinggung persoalan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin rapat kerja bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan kepala bagian lingkup Setda Banggai, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Jumat (16/5/2025).

Bupati Banggai menegaskan, bagi ASN yang melanggar disiplin akan ditindak sesuai dengan regulasi.

“Begitu banyak pegawai yang tidak masuk kerja, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun. Saya minta kepada Plt. BKSDM Didi, jangan hanya diproses penurunan pangkat dan lainnya, saya minta untuk diberhentikan saja,” tegas Bupati

Selain itu, Bupati Banggai juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran pemerintah daerah.

“Pelaksanaan Pilkada Banggai berlangsung cukup lama, menyebabkan sejumlah program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tidak berjalan optimal,” kata Bupati.