SULTENG RAYA – Tim Jaguar Tadulako Satuan Samapta Polresta Palu mengamankan seorang pria yang kerap membuat keributan di kompleks BTN Pengawu, kelurahan Pengawu, Kecamatan Palu Selatan.

Peristiwa itu terjadi di BTN Pengawu, Jalan Malontara itu pada Jumat (9/5/2025) dini hari, yang bermula dari laporan warga tentang seseorang yang membuat gaduh dan diduga memasuki rumah orang lain tanpa izin sambil membuka pakaian yang dikenakannya.

Mendapat Laporan via Whatsapp ,Tim Jaguar Tadulako langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 02.00 Wita. Setibanya di lokasi, mereka mendapati warga yang dimaksud sudah diamankan masyarakat setempat. Menurut keterangan warga, pelaku secara tiba-tiba masuk ke salah satu rumah di kawasan BTN Pengawu tanpa izin.