PARMOUT, MERCUSUAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parmout) menangkap seorang pria tersangka narkoba di Kecamatan Sidoan, Kamis (26/9/2024). Kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.
KBO Satresnarkoba Polres Parmout, Ipda Gigih Winanda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan sidoan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui terdapat sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi atau jual beli sabu-sabu.
Lalu tim melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pria berinisial CH, setelah dilakukan penggeledahan Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu, satu lembar tisu, satu buah KTP, satu buah hp serta uang tunai.