SULTENG RAYA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu yang beralamat di jalan Mohammad Yamin, Palu mencakup wilayah kerja 1 kota yakni kota Palu dan 3 kabupaten yakni Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Dari keempat wilayah kerja tersebut, KPP Pratama Palu menangani 120.973 wajib pajak aktif.
Dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik di tahun 2025, KPP Pratama Palu menggelar Publik Hearing atau Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula KPP Pratama Palu, Kamis (8/5/2025) yang diikuti oleh beberapa stakeholder wajib pajak seperti dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi, media cetak dan online, Masyarakat dan kelompok disabilitas.
Kepala KPP Pratama Palu, Mulyana mengatakan bahwa publik hearing ini sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik agar sesuai dengan standar operasional prosedur. Apalagi KPP Pratama Palu telah meraih predikat terbaik tingkat nasional tahun 2024 sebagai penyelenggara pelayanan terbaik kategori instansi pemerintah.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan, Edi Prasetyo memaparkan beberapa standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, produk layanan, dan beberapa inovasi KPP Pratama Palu yang dapat mempercepat pekerjaan menjadi efisien.
Selain itu, ada beberapa layanan perpajakan yang menjadi fokus dari wajib pajak seperti penerapan aplikasi baru dari Direktorat Jendral Pajak di tahun 2025, yakni Coretax yang sudah dimulai diaplikasikan pada awal tahun untuk meningkatkan efesiensi dan transparansi layanan perpajakan. Meskipun diawal penggunaan aplikasi tersebut sangat sulit bagi user, namun adanya beberapa kanal yang dapat diakses oleh wajib pajak menjadikan aplikasi Coretax semakin mudah dimengerti.
“Dalam periode tertentu, kami juga hadir di area publik seperti pusat perbelanjaan dalam pelayanan pelaporan SPT Tahunan sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau layanan perpajakan”, imbuh Edi.
KPP Pratama Palu juga fokus untuk pelayanan kelompok rentan seperti kaum disabilitas, ibu menyusui dan juga ada sarana bermain untuk anak-anak. Demikian juga dengan layanan parkir yang cukup luas dan memadai menjadikan wajib pajak yang berkunjung ke kantor KPP Pratama Palu lebih nyaman dan aman.*HJ