SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat memiliki takaran yang sesuai dan kualitas yang memenuhi standar Metrologi Legal.
Sidak ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, UPT Metrologi Legal, serta Bagian SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.