SULTENG RAYA-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengisi kuliah umum di Universitas Tadulako (Untad) dengan mengangkat tema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi”.

Kali ini, Pimpinan Komisi Anti Rasuah itu diwakili oleh Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, SH., MH.
Dalam kesempatan itu, Putra kelahiran Poso itu memaparkan bahwa tugas pokok KPK adalah memberantas korupsi di Indonesia dengan melalui dua cara, yakni pencegahan dan penindakan.
Salah satu cara penindakan yang dilakukan oleh KPK adalah turun di satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/ MA / SMK hingga di perguruan tinggi memberikan pendidikan anti korupsi. “Apa yang dilakukan hari ini, adalah bagian dari upaya pencegahan, melalui pendidikan anti korupsi,”sebut Johanis Tanak, di Auditorium Untad Palu, Kamis (7/12/2023).

Begitu juga kata mantan Kajati Sulteng itu, penindakan dilakukan berupa penangkapan bagi pelaku korupsi, dan melakukan pemantauan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Untuk itu Ia meminta kepada para pengelolah keuangan negara, pejabat atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan tindakan korupsi termasuk melakukan pelaporan yang tidak benar.
Hal yang sama katanya, terkait tindakan gratifikasi, bahkan seorang rektor di salah satu perguruan tinggi ditangkap karena kasus gratifikasi menerima suap. “Jadi jangan disangka kalau di perguruan tinggi itu tidak ada korupsi, ada juga. Buktinya salah satu rektor di perguruan tinggi kami tangkap gegara gratifikasi,”sebutnya.

Rektor Untad Palu, Prof. Dr. Amar, ST., MT mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, SH., MH atas kesediaanya meluangkan waktu hadir dan mengisi kuliah umum di hadapan mahasiswa, memberikan pencerahan terkait tugas –tugas KPK dan memberikan pendidikan antikorupsi.
Sekaligus katanya, kehadiran Wakil Ketua KPK RI tersebut adalah bagian dari dorongan bagi universitas yang dipimpinnya itu untuk betul-betul menuju ke Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Dimana sebelumnya para pimpinan di kampus ini telah melakukan penandatangan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen memerangi praktek korupsi.

Selain itu, juga telah meminta pendampingan dari kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah hal-hal tersebut. ENG