SULTENG RAYA – Wakil Bupati Morowali, Najamudin menyampaikan apresiasinya terhadap penyusunan Amdal PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang sangat komprehensif dan memperhatikan seluruh aspek yang berada di lingkup operasional perusahaan.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tentang Rencana Kegiatan Operasi Produksi Pertambangan Bijih Nikel PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Blok Bahodopi, Jumat (4/8/2023).

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Farid Mohammad secara hybrid (faktual-virtual).  Serta diikuti para Tim Penilai Amdal Pusat yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLHK dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dari Ruang Pola Kantor Bupati, Wakil Bupati Morowali, Najamudin, Director Strategic Permit & General Affairs PT Vale, Budiawansyah, sederet manajemen PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Morowali dan OPD Pemkab Morowali.

Menurutnya, penyusunan Amdal ini merupakan wujud komitmen PT Vale terhadap good mining practices yang selalu mengedepankan aspek-aspek keberlanjutan dalam menambang.

“Apresiasi mendalam saya berikan kepada PT Vale bersama jajaran yang telah menyusun dokumen Amdal ini. Menurut saya, dokumen Amdal ini sangat baik dan lengkap serta bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan tambang lainnya di Morowali,” katanya.

Najamudin meyakini, jika PT Vale laik diberikan rekomendasi untuk melanjutkan proyeknya di Morowali.

 “Kami yakin bahwa PT Vale layak untuk diberikan status dengan keputusan memenuhi standar untuk melanjutkan pembangunan di Morowali,” tuturnya.

Tak hanya mengapresiasi komitmen penyusunan Amdal, Najamudin juga mengapresiasi PT Vale yang telah menggelontorkan dana investasi yang besar untuk membantu masyarakat Morowali, baik di bidang pendidikan maupun bidang kesehatan. Menurut Najamudin, hal tersebut mencerminkan komitmen kuat dari PT Vale untuk bersama-sama membangun Kabupaten Morowali ke arah yang lebih baik.

“PT Vale sudah banyak menginvestasikan dana untuk membantu masyarakat melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Morowali. Hal ini juga bisa kita lihat sebagai kesadaran, bahwa dalam proses industri, PT Vale tidak berdiri sendiri, tetapi berusaha melibatkan masyarakat agar mempunyai rasa kepemilikan terhadap hal yang dikerjakan perseroan,” jelasnya.

Dalam rapat ini, beragam masukan yang konstruktif dan dukungan diberikan kepada PT Vale.

Director Strategic Permit & General Affairs PT Vale, Budiawansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya proses Amdal PT Vale dengan baik.

Budiawansyah mengatakan, PT Vale telah memiliki izin Amdal pada 2013 untuk melakukan kegiatan penambangan di Blok Bahodopi. Dengan adanya rencana penambahan konstruksi dan perluasan proses bisnis, seperti pembangunan pelabuhan, aktivitas bongkar-muat dan pengangkutan ore, PT Vale harus memperbarui izin Amdal.

“Sidang komisi ini merupakan sidang terakhir dari proses persetujuan izin lingkungan. Puji syukur, kami mendapat banyak masukan yang konstruktif. Wakil Bupati pun tadi sempat mengapresiasi Amdal PT Vale karena menyajikan data yang lengkap, mulai dari kajian rona awal di laut, kajian lingkungan masyarakat terdampak, dan lainnya,” jelasnya.

Budiawansyah berharap, izin Amdal PT Vale di Morowali dapat disetujui sehingga perseroan bisa segera mengimplementasikan rencana yang sudah dibuat, dan membuka kesempatan kerja bagi lebih banyak orang.

Sementara itu, terkait kesempatan kerja yang dipaparkan PT Vale dalam RKL-nya, antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan kode KTP 7206 dan tempat kelahiran di Kabupaten Morowali, utamanya yang berlokasi di area pemberdayaan, dalam penerimaan tenaga kerja tidak terlatih pada tahap konstruksi; menerima tenaga kerja terlatih pada tahap konstruksi, dengan mekanisme penerimaan berjenjang sesuai dengan kebijakan internal PT Vale; dan menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan tenaga kerja lokal, sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan pada tahap konstruksi. Setelah itu, perseroan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, pemerintah desa dan kecamatan area pemberdayaan, demi mendorong terciptanya kemitraan antara kontraktor lokal dan kontraktor nasional yang terlibat dalam konstruksi proyek.

Sedangkan kesempatan kerja yang dipaparkan dalam RPL, yaitu perseroan akan melakukan inventarisasi data dan asal tenaga kerja yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi, serta melakukan wawancara dan pendataan pada pemilik lahan terkait kepemilikan lahan lain atau alternatif pekerjaan lainnya.

PT Vale Komitmen Beri Dukungan ke Masyarakat

PT Vale memastikan komitmen yang telah dibangun bersama masyarakat di area operasional akan terus dijaga. Meski sekalipun pabrik sudah dipindahkan ke Desa Sambalagi.

Hal itu disampaikan Budiawansyah saat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait perpindahan lokasi pabrik.

“Perpindahan lokasi pabrik tidak akan mengurangi perhatian kami kepada masyarakat di sekitar tambang, terutama masyarakat di 13 area desa pemberdayaan. PT Vale tetap berkomitmen terhadap standar praktik pertambangan baik, sehingga standar yang kita terapkan konsisten dan sama,” ungkap Budiawansyah.

Wakil Bupati Morowali, Najamudin mengatakan, selama pabrik tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Morowali, maka tidak ada masalah dan hal tersebut sah-sah saja.

“PT Vale sudah memaparkan data kajian mengapa perseroan memutuskan untuk melakukan proses tambang di Bahodopi dan Bahomotefe, sedangkan pabriknya di Sambalagi. Menurut kami itu hal yang bijak dilakukan, karena telah melalui berbagai pertimbangan. Yang terpenting adalah, perusahaan tetap menunaikan kewajiban,” ujarnya. RHT