SULTENG RAYA-Guna mewujudkan Desa Bersinar di Desa Loli Oge, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Donggala AKBP Abire, dalam sambutannya kaban mengajak kepada seluruh peserta rakor agar sedapat mungkin mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan desa masing-masing, melalui anggaran dana desa sehingga dapat terwujud  keluarga yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba yang menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Bersinar.

“Dengan kolaborasi semua elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat, harapan untuk mewujudkan desa bersinar dan menyelamatkan generasi muda, itu akan terwujud,”ujar kaban, Selasa (4/4/2023).

Kegiatan tersebut, juga menghadirkan tiga narasumber, masing-masing H. Mohamad Yusuf Lamakampali, SE.,M.Si membawakan  materi “Peran Pemda Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba”.

Muzakir Ladoali, S.Sos.,M.Si membawakan materi “Peran Desa Dalam Mendukung Desa Bersinar”, dan Moh. Ikbal Paliua, SE., M.Si membawakan materi “Program Rencana Aksi Desa Bersinar”.

Dalam pemaparan Muzakir Ladoali, mengatakan di dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintah desa, Pelaksanaan pembagunan desa, Pembinanaan kemasyarakatan desa, dan Pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk itu katanya, peran aktif pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program P4GN sebagai bentuk wujud Pelaksanaan pembagunan desa dan Pembinanaan kemasyarakatan desa. “Desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki keriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan P4GN yang dilakukan secara massif,”ujarnya.

Hal tersebut katanya, bisa dilakukan dan didukung oleh dana desa melalui Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan atau ketertiban oleh PEMDES, Pelatihan, penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

Namun katanya, sejauh ini ada perbedaan persepsi dalam meyikapi program P4GN, hal inilah katanya yang perlu disikapi dan diluruskan secara bersama-sama. ENG