SULTENG RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sigi membuka posko penerimaan dan layanan penjemputan Zakat Fitrah, infak dan sedekah di kantor BAZNAS, di Kantor Bupati Sigi, Desa Kotapulu Kecamatan Dolo.
Ketua BAZNAS Kabupten Sigi, Hadi Wijaya mengatakan, sebagai lembaga negara, BAZNAS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sesuai dengan UU 23 tahun 2011.
“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni BAZNAS,” ungkap Hadi sapaan akrab ketua BAZNAS Sigi, Jumat (31/03/2023).
Kata Hadi, pihaknya juga akan kembali melakukan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing masjid, dengan membentuk amil pengumpul zakat, sehingga penerimaan zakat maupun penyalurannya nanti dapat berjalan dengan baik.
“Sebab hal tersebut akan menjadi data nasional, tidak hanya BAZNAS, namun juga Kementerian Agama,”jelasnya.
Selain itu, bila masyarakat yang tidak sempat atau memiliki halangan sehingga sulit membayarkan zakatnya, BAZNAS Sigi juga menyediakan layanan penjemputan zakat di rumah.
“Kami memiliki Amil Mubalig Zakat, yang siap menjemput zakat di rumah-rumah bila tidak sempat ke tempat zakat, mereka menerima zakat sekaligus akan mendoakan zakat yang diserahkan. Layanan jemput zakat dapat menghubungi nomor 0823-9790-6965” terangnya.FRY