Atas instruksi guru, anak JJ pun kembali mengikuti proses pelajaran berupa lari 100 meter, namun karena kondisi anak JJ kurang sehat hanya mampu menyelesaikan 50 meter. Akibat kondisi sakit tetap dipaksa mengikuti proses pembelajaran PJOK, kini anak JJ dilarikan ke Rumah sakit oleh kedua orang tuanya hingga hari ini masih terbaring di rumah sakit. Hasil pemeriksaan awal saat masuk rumah sakit, anak JJ memiliki tekanan darah 170/131, denyut dani (jantung) 103.
Atas kondisi itu, orang tua anak JJ, Cik Vera menilai guru PJOK kurang prefesional dalam proses pembelajaran, dan yang paling disayangkan adalah kepala sekolah dinilai tidak bertanggungjawab dan terkesan membela oknum guru PJOK. “Ini tidak betul kalau begini, anak saya sudah terbaring di rumah sakit, guru dan kepala sekolah harus dievalusi, jika perlu pecat kepala sekolah,”tegas orang tua anak JJ.
Sementara itu, oknum guru PJOK mengakui jika dirinya meminta kepada salah seorang peserta didiknya untuk menyusul dan meminta anak JJ kembali ke lapangan untuk melanjutkan pelajaran, hingga pada akhirnya anak JJ tidak mampu menyelesaikan lari 100 meter karena kondisi sakit. “Hanya mampu menyelesaikan 50 meter karena sakit,”sebutnya. Atas kejadian itu, Ia mengakui bersalah dan meminta maaf.
Kacabdis Kristi Aria Pratama meminta kepada pihak yayasan untuk segera melakukan evalusi, dan berharap peristiwa ini tidak akan terulang kembali karena ini menyangkut keselamatan jiwa peserta didik dan nama baik institusi. “Silahkan melakukan evalusi, pastikan ini tidak terulang kembali, terkait pemecatan ini dikembalikan ke pihak yayasan,”ujar Kacabdis.
Sementara itu, Direktur Deby Sunaris memastikan akan melakukan evalusi atas peristiwa tersebut, mengingat ini bukan hanya terkait anak JJ namun juga terkait nama baik institusi. Serta semua tuntutan, masukan dan saran baik dari orang tua anak JJ, Kacabdis serta Ketua FKUB akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan usai melakukan evaluasi. ENG