Menurut dia, salah satu alasan utama dilakukannya perubahan skema lalu lintas tersebut karena masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar arus akibat tidak sabar memutar arah.
Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelas wali kota.
Selain untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.
Wali kota optimistis pembukaan jalur dua arah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas usaha di kawasan sekitar. ABS