Di sisi lain, isu lingkungan hidup dan hukum juga menjadi fokus perhatian Satpolairud Polres Touna. Kasat Polairud dengan tegas meminta warga pesisir untuk aktif menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
“Kami mengimbau keras agar masyarakat menghindari penggunaan bahan peledak (bom ikan), racun, maupun alat tangkap tidak ramah lingkungan lainnya. Praktik-praktik merusak seperti itu memberikan dampak buruk yang fatal bagi ekosistem laut kita,” tambahnya.
Guna mempermudah akses pelayanan, Agung juga mensosialisasikan layanan darurat gratis melalui Call Center Kepolisian 110. Layanan ini disiapkan bagi warga pesisir yang ingin mengadukan gangguan kamtibmas atau memerlukan pelayanan kepolisian namun terkendala jarak untuk datang ke kantor polisi terdekat.
Melalui pendekatan humanis ini, Satpolairud Polres Touna berharap intensitas kehadiran polisi di lapangan dapat terus menciptakan rasa aman, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan Touna agar tetap kondusif. AMR