Ia menegaskan penghulu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga. “Citra dan integritas penghulu harus terus dijaga,” kata Junaidin.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah, Musliman, menilai penghulu tidak hanya berperan dalam pelayanan pernikahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan hubungan antarumat beragama di daerah.
Menurutnya, peran penghulu semakin strategis di tengah dinamika sosial masyarakat dan meningkatnya tantangan persoalan keluarga di daerah.
Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, H. Madari, menilai tantangan penghulu saat ini semakin kompleks, mulai dari persoalan nikah siri, kawin kontrak, hingga perkawinan campuran antara WNI dan WNA.
Menurutnya, pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari perlindungan hukum bagi keluarga.
Diketahui, Rakerwil APRI Sulawesi Tengah tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi organisasi, diantaranya peningkatan kapasitas penghulu, penguatan edukasi pencatatan nikah, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait di Sulawesi Tengah.*/YAT