Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, memandang kerja sama tersebut sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi. Ia memahami kompleksitas wilayah Parigi Moutong yang luas, dengan ratusan desa dan puluhan kecamatan, yang tentu membutuhkan sistem pengawasan yang adaptif dan kuat.

Namun, ada pendekatan berbeda yang ditawarkan. Agus menekankan perubahan paradigma—dari sekadar “pengawasan” menjadi “pengawalan”. “Kami ingin hadir bukan untuk menakuti, tetapi mendampingi. Istilah ‘pengawalan’ kami pilih agar lebih humanis, sehingga pemerintah daerah merasa nyaman dalam menjalankan tata kelola yang baik,” jelasnya.

Dalam era keterbukaan informasi yang serba cepat, ia juga mengingatkan bahwa akuntabilitas kini menjadi keniscayaan. Kesalahan sekecil apa pun, kata dia, berpotensi menjadi sorotan publik dalam hitungan detik.

Melalui kerja sama ini, BPKP membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi jajaran Pemda Parigi Moutong—baik secara formal maupun informal—terkait manajemen risiko dan pengelolaan keuangan. Harapannya, Inspektorat daerah benar-benar mampu berperan sebagai mitra strategis kepala daerah dalam menjaga arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar.

Pertemuan perdana tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga penanda dimulainya proses panjang pembenahan tata kelola. Sebuah ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah bermuara pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, dan penurunan angka kemiskinan.

Turut menyaksikan prosesi tersebut, sejumlah pejabat penting lingkup Pemda Parigi Moutong, mulai dari Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, hingga perwakilan sejumlah perangkat daerah lainnya, menjadi bagian dari komitmen kolektif yang kini mulai ditata lebih kuat dan terarah. AJI