SULTENG RAYA-Universitas Tadulako (Untad) kembali menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan dua dosen dengan jabatan profesor. Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, disebutkan adanya dugaan bahwa pihak kampus bersikap pasif dan mengabaikan instruksi kementerian terkait rekomendasi pencabutan status Guru Besar
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus memberikan tanggapan. Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., yang ditemui pada Selasa (28/4), menegaskan bahwa hingga saat ini pihak universitas belum menerima rekomendasi resmi terkait pencabutan status profesor sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada, karena belum ada dokumen atau keputusan resmi yang diterima oleh pihak universitas. “Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dimaksud,” ujarnya.
