SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari penerapan ekonomi hijau dan pengelolaan pajak daerah ke Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). Kunjungan ini dilakukan untuk menyempurnakan 2 rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni tentang ekonomi hijau serta pajak dan retribusi daerah.

Rombongan DPRD Prov Sulteng dipimpin Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, dan diterima Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Dr.Didik Wardaya. Pertemuan berlangsung di Gedung Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (23/4/2026).

Turut hadir mendampingi, yakni Henri Kusumah Muhidin, Rachmat Syah Tawainela, Vera R Mastura, Suryanto, Nikolas Birro Allo, Haris Julianto, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Moh. Nurmansyah Bantilan

Sekretaris Komisi II, Ronald Gulla mengatakan pembahasan ranperda ekonomi hijau di Sulawesi Tengah masih dalam tahap pendalaman. Menurutnya, D.I.Y menjadi rujukan karena dinilai lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana implementasinya, termasuk apakah sudah terintegrasi dalam dokumen perencanaan seperti APBD dan RPJMD,”kata Sekretaris Komisi II Ronald Gulla dalam pertemuan itu.

Selain ekonomi hijau, DPRD Sulteng juga menggali praktik pengelolaan pajak dan retribusi daerah di D.I.Y. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pajak air permukaan.