Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas juga menyinggung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini masih terbatas. Namun demikian, pihaknya terus mengupayakan pengembangan sistem ETLE dengan menggandeng berbagai pihak terkait.

“Pada operasi kali ini, kami tidak lagi mengedepankan konsep razia statis atau stationer di satu titik tertentu. Penindakan kini lebih mengandalkan ETLE mobile, yang dapat digunakan secara fleksibel di berbagai lokasi,” jelasnya.

Untuk itu, Dirlantas mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama kita ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Tengah,”ujarnya. AMR