Dalam konteks tersebut, Presiden kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas aktif dan prinsip nonblok yang harus dibarengi dengan penguatan kemandirian nasional. “Kita memilih bersahabat dengan semua bangsa. Namun jika kita tidak bergabung dalam aliansi militer mana pun, maka kita harus berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ujar Presiden.
Selain isu geopolitik, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup rakyat, khususnya pada pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi nasional. Presiden menempatkan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Menurutnya, kemandirian di dua sektor tersebut merupakan syarat mutlak bagi kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.
Di hadapan para kepala daerah, Presiden juga menyampaikan capaian sejumlah program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan akses pendidikan.
Program-program tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi serta membuka lapangan kerja di daerah. Menanggapi arahan Presiden, Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Forkopimda menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan seluruh program prioritas nasional secara optimal di daerah.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten Sigi berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional agar program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sigi,” tegas Bupati Rizal.
Pasca Rakornas, Pemerintah Kabupaten Sigi akan memperkuat perencanaan pembangunan, mempercepat pelaksanaan program strategis, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sigi. FRY