SULTENG RAYA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu, terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), di Kanim Palu, Senin (2/2/2026).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menegaskan, kami bersama BP3MI Sulawesi Tengah sama-sama berkomitmen untuk melakukan pencegahan TPPO dan TPPM.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi, serta memperluas jangkauan sosialisasi ke daerah-daerah rentan sehingga potensi eksploitasi dan modus perekrutan gelap dapat diminimalkan,” kata Kakanim Palu, Akmal.

Sebagai upaya preventif kata Kakanim, kami melaksanakan sosialisasi, pembentukan desa binaan, dan proses wawancara mendalam terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia pada saat pengajuan pembuatan paspor serta terhadap pemohon yang terindikasi akan bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi, memeriksa legalitas agen/perekrut, dan melapor ke aparat apabila menemukan praktik yang mencurigakan,” jelasnya.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan rekan-rekan media dalam upaya perlindungan warga dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia,” tambah Kakanim.

Sementara, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim Ode Musnal, mengatakan koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti MoU antara Menteri P2MI dengan Kementerian Imipas, dalam upaya penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia, karena bagaimana pun Imigrasi adalah identitas penting dalam upaya proses penempatan pekerja migran Indonesia.

“Apalagi, diakhir-akhir ini ada banyak kasus pekerja migran Indonesia yang inprosedural yang itu memang perlu atensi dari mitra strategis kami Imigrasi, terutama untuk memastikan bahwa mereka yang berangkat ke luar negeri betul-betul telah mempersiapkan diri dokumen yang ada, karena sering kali diantara mereka menggunakan dokumen atau perjalanan melancong, tapi sebenarnya pekerja imigran ini penting karena dampak dari proseduran ini adalah mereka bisa terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang, juga ada banyak hal yang harus kita tanggung ketika mereka terjadi inprosedural,” jelasnya.YAT