Sebagai representasi dunia usaha, Faradiba menegaskan posisi Kadin tetap mendukung pembangunan, namun dengan catatan jelas. “Kadin berdiri pada posisi mendukung pembangunan, tetapi pembangunan yang masuk akal, berprioritas, dan berpihak kepada masyarakat. Kami juga mendorong APH untuk menelusuri persoalan ini secara terang benderang agar ke depan perencanaan anggaran lebih sehat, transparan, dan tidak mengulang kesalahan yang sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menjelaskan bahwa pembangunan musala sejak awal memang dirancang dengan konsep bangunan tumbuh, yakni dikerjakan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Kalau dilihat sepintas memang orang bisa ragu antara percaya atau tidak dengan nilainya. Tapi secara teknis sudah dihitung sesuai perencanaan,” ujar Sakti.
Ia menegaskan, pembayaran melalui Provisional Hand Over (PHO) disetujui karena pekerjaan dinilai telah memenuhi ketentuan teknis. “Saya menyetujui PHO dibayar karena secara teknis sudah memenuhi. Tidak ada celah bahwa pekerjaan itu kemahalan atau tidak sesuai,” katanya.
Untuk memastikan akuntabilitas anggaran tersebut, Sakti menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Februari mendatang. “Nanti BPK yang akan membuktikan apakah perhitungannya sesuai atau melampaui. Perlu diketahui juga, dari anggaran Rp200 juta itu sudah termasuk potongan pajak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memastikan seluruh perhitungan telah sesuai dengan rencana teknis. “PPK sudah menjelaskan bahwa semua dihitung sesuai perencanaan. Jadi saya bilang tidak ada masalah,” ungkapnya.
Menurut Sakti, wajar jika masyarakat mempertanyakan proyek tersebut karena melihat kondisi fisik bangunan yang belum rampung. “Biasanya orang melihat bangunan yang belum selesai lalu langsung berasumsi tidak sesuai anggaran,” tuturnya.
Ia juga menegaskan keterbatasan anggaran Inspektorat sebagai OPD non-infrastruktur menjadi alasan pembangunan dilakukan secara bertahap. “Inspektorat bukan OPD yang mengurusi infrastruktur, sehingga anggarannya terbatas. Karena itu digunakan konsep bangunan tumbuh,” katanya.
Sakti berharap pada tahun anggaran berjalan tersedia tambahan dana agar pembangunan musala dapat dilanjutkan hingga benar-benar bisa dimanfaatkan. “Mudah-mudahan tahun ini ada anggaran lanjutan supaya bisa diselesaikan dan digunakan,” pungkasnya. AJI