SULTENG RAYA – Polemik pembangunan musala di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong kian memantik perdebatan publik. Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp200 juta itu kini berdiri setengah jadi, memunculkan pertanyaan tentang skala prioritas dan kepekaan pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, secara terbuka mengkritisi proyek tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembangunan musala yang belum bisa dimanfaatkan adalah keputusan yang tidak tepat sasaran dan cenderung mubazir.

“Selain musala itu tidak bisa dimanfaatkan, uang daerah juga tergerus cuma-cuma. Jika kita bicara efisiensi anggaran di daerah, di satu sisi pemerintah justru secara gamblang menggelontorkan anggaran untuk sesuatu yang saat ini belum punya manfaat,” tegas Faradiba.

Faradiba menekankan, kritik yang ia sampaikan bukan menyasar fungsi ibadah, melainkan soal urgensi dan keberpihakan anggaran di tengah kondisi ekonomi daerah yang belum sepenuhnya pulih. Tingkat pengangguran masih tinggi, UMKM berjuang bertahan, sementara daya beli masyarakat belum stabil.
“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, proyek setengah jadi jelas bukan prioritas mendesak,” ujarnya.

Menurut Faradiba, anggaran Rp200 juta seharusnya bisa diarahkan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar dan produktivitas masyarakat. “Dengan Rp200 juta, pemerintah daerah sebenarnya bisa memberikan modal bergulir kepada 20 atau 30 UMKM agar mereka bisa bertahan dan menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai dana tersebut bisa dialihkan untuk bantuan alat produksi bagi nelayan dan petani, atau untuk pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal agar anak-anak daerah lebih siap masuk dunia kerja dan industri.

“Namun hari ini kita justru menyaksikan uang Rp200 juta dialokasikan hanya untuk—mohon maaf—tempat berteduh hewan ternak. Dalam kondisi sekarang, itu terasa sangat tidak masuk akal,” tandasnya.
Selain eksekutif, Faradiba turut menyoroti peran DPRD dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran.

Ia mempertanyakan bagaimana proyek musala setengah jadi tersebut bisa lolos dalam penyusunan APBD.
“Ini DPRD tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau kecolongan. Jika proyek itu mubazir dan gagal, berarti ada perencanaan yang tidak beres dan itu patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika sejak awal anggaran tidak mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan hingga tuntas, maka proyek tersebut seharusnya tidak dipaksakan. “Bangunan setengah jadi yang sudah di-PHO sangat berisiko mangkrak. Itu bentuk pemborosan uang publik yang tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.