Napas bagi seseorang adalah penanda kehidupan, Ketika napas seseorang di cabut, saat itu kematian datang. Logika itu sama dengan daulat rakyat sebagai napasnya demokrasi, ketika daulat rakyat di cabut dalam partisipasi memilih pemimpin, maka pada saat itu demokrasi kehilangan substansinya (Karena disanalah esensi demokrasi itu direkonstruksikan, dimana partisipasti rakyat itu di hormati sebagai lapis paling dasar dari demokrasi. Cheibub dan Gandhi (dalam Ramlan Surbakti:2024) menyebutkan bahwa demokrasi sebagai suatu system tempat warga negara memiliki kekuasaan mengganti pemerintahan melalui pemilu multi partai yang kompetitif.
Demokrasi menempatkan penghormatan kepada daulat rakyat sebagai prasyarat utama dalam suksesi kepemimpinan. Kekuasaan memilih pemimpin tak boleh di delegasikan, tetapi dia mutlak menjadi hak rakyat untuk menentukan. Hiruk-pikuk yang menggema soal rencana mekanisme kontestasi pilkada dengan mendegelasikan hak rakyat kepada DPRD dalam menentukan pemimpin adalah batu uji konsistensi kita soal keyakinan atas demokrasi. Prof Masdar Hilmi (2017) dalam Bukunya Jalan Demokrasi Kita, sudah mengingatkan bahwa, penerapan demokrasi meniscayakan keuletan, kesabaran, kesungguhan,dan integritas;sebuah kualitas karakter pantang menyerah yang akan mengantarkan kita pada entitasβdemokrasi Penuh (full-fledged democracy). Oleh karena ini, keyakinan kita soal eksistensi demokrasi dengan menempatkan daulat rakyat sebagai napasnya, adalah keyakinan yang harus kita tenun sebagai modal kita memagari lahirnya monopoli kekuasan. Kita telah mengalami kekuasaan yang di peroleh melalui bisik-bisik di dalam gedung megah, yang membuat kekuasaan itu jauh dan berjarak dengan rakyat. Kita tak boleh mengulangi kesalahan itu, biarlah kekuasaan itu menjadi milik rakyat. Kekuasaan itu harus tumbuh dari benih daulat rakyat, seperti apa yang di sampaikan oleh Abraham Lincoln yang menyabut government of the people, by the people, and for the people (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk Rakyat).
Amanah Konstitusi