SULTENG RAYA – Pembangunan landscape Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) oleh CV Kalukubula Sulteng tak bisa lagi dipersempit sebagai soal keterlambatan pekerjaan. Di balik proyek senilai Rp397 juta itu, tersimpan persoalan yang lebih mendasar: anomali tata kelola proyek publik yang sejak awal dipenuhi kelemahan perencanaan, transparansi, dan justifikasi teknis.
Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Askary, SH, menilai persoalan tersebut justru menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan value for money. “Ini bukan semata landscape yang belum selesai. Ini soal logika anggaran yang timpang sejak dari hulu perencanaan,” tegas Dedi Askary.
Sorotan paling awal, kata Dedi, adalah tidak ditemukannya paket pekerjaan landscape—yang merupakan bagian dari proyek senilai total sekitar Rp1,2 miliar—dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maupun Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Ketiadaan proyek dalam RUP adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi fiskal. Secara normatif, ini bertentangan dengan semangat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Menurut Dedi, proyek yang tidak tercatat sejak awal membuka ruang tafsir adanya perencanaan dadakan, pemaksaan anggaran, bahkan potensi splitting package untuk menghindari mekanisme tender terbuka. “Dalam praktik pengadaan, proyek yang muncul tiba-tiba hampir selalu berisiko tinggi, baik dari sisi kualitas maupun kepatuhan administrasi,” tambahnya.
Dari sisi teknis, Dedi Askary menilai wujud fisik landscape jauh dari proporsional jika dibandingkan dengan nilai anggarannya. Dengan dana hampir Rp400 juta, publik hanya melihat kolam dangkal, vegetasi yang tidak menyeluruh, serta fasilitas penerangan yang belum berfungsi. “Secara akademik dan profesional, ini memunculkan pertanyaan serius dalam audit kuantitas dan harga satuan. Output fisiknya tidak mencerminkan besaran input anggaran,” kata Dedi.
Ia juga menyoroti penjelasan PPK terkait metode penanaman rumput secara “kotak-kotak”. Meski metode plugging atau sprigging dikenal dalam praktik konstruksi, Dedi menilai pendekatan tersebut tidak relevan untuk proyek bernilai ratusan juta rupiah.