SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan atas Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) dengan kategori “Sangat Baik” dari Ombudsman Republik

Indonesia, Senin (2/2/2026).

Piagam penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Jemsly Hutabarat, kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang

berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi

Sulawesi Tengah, serta para Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian yang diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran serta komitmen pimpinan dalam menerapkan standar pelayanan publik yang prima. “Capaian opini sangat baik ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk

terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Jemsly Hutabarat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan untuk mendorong instansi pemerintah agar senantiasa memberikan layanan yang sesuai dengan standar, bebas dari maladministrasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Opini sangat baik yang diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menunjukkan adanya komitmen kuat dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga benar-benar

dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.*/YAT