“Terima kasih atas perhatian dan dukungan rekan-rekan media dalam upaya perlindungan warga dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia,” tambah Kakanim.

Sementara, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim Ode Musnal, mengatakan koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti MoU antara Menteri P2MI dengan Kementerian Imipas, dalam upaya penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia, karena bagaimana pun Imigrasi adalah identitas penting dalam upaya proses penempatan pekerja migran Indonesia.

“Apalagi, diakhir-akhir ini ada banyak kasus pekerja migran Indonesia yang inprosedural yang itu memang perlu atensi dari mitra strategis kami Imigrasi, terutama untuk memastikan bahwa mereka yang berangkat ke luar negeri betul-betul telah mempersiapkan diri dokumen yang ada, karena sering kali diantara mereka menggunakan dokumen atau perjalanan melancong, tapi sebenarnya pekerja imigran ini penting karena dampak dari proseduran ini adalah mereka bisa terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang, juga ada banyak hal yang harus kita tanggung ketika mereka terjadi inprosedural,” jelasnya.YAT