SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pengabdian masyarakat.
Pada Selasa (27/1/2026), jajaran LPKA Palu turun langsung ke jalanan untuk membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga di sekitar Jalan Bulili dan kawasan pasar dekat kantor LPKA Palu.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari akselerasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berfokus pada penguatan bakti sosial dan sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat luas.
Penyaluran bantuan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum LPKA Kelas II Palu, Andi Nuryadin bersama staf dan mahasiswa magang. Sebanyak 10 paket bantuan diserahkan langsung secara door-to-door kepada warga yang membutuhkan. Suasana hangat dan penuh empati mewarnai interaksi antara petugas dan masyarakat.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan harmonis antara institusi dan warga sekitar. “Kami ingin kehadiran LPKA Palu tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh anak binaan di dalam, tetapi juga oleh masyarakat di luar tembok kantor. Pemberian bansos ini adalah bentuk syukur dan tanggung jawab moral kami untuk saling berbagi, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Welli.
Langkah nyata ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu penerima bantuan, Sumarni yang tinggal di sekitar Jalan Bulili, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pihak LPKA.
“Terima kasih banyak kepada Bapak dan Ibu dari LPKA Palu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di kondisi yang sulit seperti sekarang. Kami merasa dihargai dan diperhatikan sebagai tetangga dekat LPKA Palu,” tuturnya penuh haru.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Palu berharap nilai-nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di lingkungan kerja mereka. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memupuk citra positif pemasyarakatan di mata publik.*/YAT