“Banyak konten negatif dan kekerasan di media sosial yang jika terus dikonsumsi dapat mendorong perilaku menyimpang. Saya minta siswa-siswi SMPN 1 Ulubongka tidak meniru hal tersebut karena dampaknya selain mencederai dunia pendidikan, juga berisiko hukum,” tegasnya.

Selain masalah konten digital, isu perundungan atau bullying turut menjadi poin utama arahan Kasat. Ia menjelaskan bahwa tindakan bullying, baik secara fisik maupun verbal, membawa dampak buruk pada kesehatan mental korban seperti kecemasan hingga depresi. Ia mengingatkan bahwa pelaku bullying dapat diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kehadiran Agus yang didampingi oleh jajaran Kanit Sat Binmas Polres Touna serta Kanit Binmas Polsek Ulubongka ini disambut hangat oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Ulubongka, Sumarni Pamoras, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas edukasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Himbauan ini sangat penting bagi para siswa kami agar mereka lebih mawas diri dan tetap fokus pada prestasi, guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah,” ungkap Sumarni. AMR