Pembentukan FD-PNI disepakati lima DPRD provinsi penghasil nikel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Forkopimda Sulteng, para kepala daerah, serta akademisi turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menjelaskan bahwa forum ini disiapkan untuk menyatukan langkah mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.
Deklarasi FD-PNI dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antarprovinsi penghasil nikel. Forum ini akan menjadi wadah pertukaran data, kajian, dan pengalaman antardaerah agar perjuangan daerah lebih terarah.
Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan DBH bertujuan memperkuat pembangunan daerah yang selama ini menjadi lokasi industri nikel. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solid dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat. *WAN