SULTENG RAYA – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan perlunya keadilan dana bagi hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng yang dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Minggu (7/12/2025). Ia menyampaikan bahwa daerah penghasil nikel masih menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar, sementara manfaat ekonomi yang diterima masih jauh dari proporsional.
Gubernur Anwar memaparkan bahwa pendapatan pajak smelter ke pemerintah pusat setiap tahun mencapai Rp200–300 triliun, namun Sulteng hanya menerima Rp222 miliar. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan porsi 16 persen untuk daerah. “Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujarnya.
Ia mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim yang menggagas pembentukan forum tersebut. Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi ruang kerja bersama untuk memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan skema DBH yang lebih adil. Anwar menekankan bahwa daerah tidak menolak hilirisasi, tetapi meminta agar manfaatnya juga dirasakan masyarakat di wilayah tambang.